Pendidikan Moral

Arti Pendidikan Moral

Menurut UU Sistem Pendidikan Nasional No 20 tahun 2003 pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Sedangkan moral merupakan kondisi pikiran, perasaan, ucapan, dan perilaku manusia yang terkait dengan nilai-nilai baik dan buruk. Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu, tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi. Moral adalah nilai keabsolutan dalam kehidupan bermasyarakat secara utuh. Penilaian terhadap moral diukur dari kebudayaan masyarakat setempat. Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam berinteraksi dengan manusia. Apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai memiliki moral yang baik, begitu juga sebaliknya. Moral adalah produk dari budaya dan agama. Setiap budaya memiliki standar moral yang berbeda-beda sesuai dengan sistem nilai yang berlaku dan telah terbangun sejak lama. Moral juga dapat diartikan sebagai sikap, perilaku, tindakan, kelakuan yang dilakukan seseorang pada saat mencoba melakukan sesuatu berdasarkan pengalaman, tafsiran, suara hati, serta nasihat, dll.
Maka dapat disimpulkan bahwa pengertian pendidikan moral adalah usaha yang dilakukan secara terencana untuk mengubah sikap, perilaku, tindakan, kelakuan yang dilakukan peserta didik agar mampu berinteraksi dengan lingkungan masyarakatnya sesuai dengan nilai moral dan kebudayaan masyarakat setempat.

Pendidikan Moral Menurut Pandangan Islam

Ada istilah yang senantiasa disejajarkan ketika seseorang membicarakan tentang etika sosial manusia. Di antara istilah-sitilah itu adalah moral, etika, dan akhlak. Rachmat Djatnika (1996:26) dalam bukunya yang berjudul Sistem Ethika Islami mengatakan bahwa sinonim dari akhlak adalah etika dan moral.
Seperti yang telah dijelaskan diatas bahwa pengertian dari moral dipakai untuk menunjuk kepada suatu tindakan atau perbuatan yang sesuai dengan ide-ide umum yang berlaku dalam suatu komunitas atau lingkungan tertentu.
Sementara itu dikatakan oleh Karl Barth, kata “etika” yang berasal dari kata “ethos” adalah sebanding dengan kata “moral” dari kata “mos”. Kedua-duanya merupakan filsafat tentang adat kebiasaan. Di sini Karl Barth secara tegas memberikan penjajaran yang sama antara kata etika dan moral.
Terkait dengan moralitas atau akhlak manusia ini, al-Ghazali membuat pembedaan dengan menempatkan manusia pada empat tingkatan. Pertama, terdiri dari orang-orang yang lengah, yang tidak dapat membedakan kebenaran dengan yang palsu, atau antara yang baik dengan yang buruk. Nafsu jasmani kelompok ini bertambah kuat, karena tidak memperturutkannya. Kedua, terdiri dari orang yang tahu betul tentang keburukan dari tingkah laku yang buruk, tetapi tidak menjauhkan diri dari perbuatan itu. Mereka tidak dapat meninggalkan perbuatan itu disebabkan adanya kenikmatan yang dirasakan dari perbuatana itu. Ketiga, orang-orang yang merasa bahwa perbuatan buruk yang dilakukannya adalah sebagai perbuatan yang benar dan baik. Pembenaran yang demikian dapat berasal dari adanya kesepakatan kolektif yang berupa adat kebiasaan suatu masyarakat. Dengan demikian orang-orang ini melakukan perbuatan tercelanya dengan leluasa dan tanpa merasa berdosa. Keempat, orang-orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan buruk atas dasar keyakinannya (Abul Quasem, 1988:92).
Dalam rangka tujuan membangun akhlak yang baik dalam diri manusia, al-Ghazali menyarankan agar latihan moral ini dimulai sejak usia dini. Pribahasa Arab mengatakan bahwa pembelajaran sejak kecil seperti mengguratkan tulisan di atas batu. Orang tua menurutnya bertanggung jawab atas diri anak-anaknya. Bahkan ia mengatakan agar seorang anak diasuh dan disusukan oleh seorang perempuan yang saleh. Makanan berupa susu yang berasal dari sumber yang tidak halal akan mengarahkan tabiat anak ke arah yang buruk. Setelah memasuki usia cerdas (tamyiz), seorang anak harus diperkenalkan dengan nilai-nilai kebaikan yang diajarkan dalam Islam. Seperti disebutkan di atas, proses ini dapat dilakukan melalui pembiasaan dan melalui proses logis atas setiap perbuatan , baik yang menyangkut perbuatan baik atau buruk. Melakukan identifikasi secara rasional atas setiap akibat dari perbuatan baik dan buruk bagi kehidupan diri dan sosialnya.
Ketika pikirana logis itu menyertai perbuatan seseorang, insya Allah setiap orang akan berpikir lebih dahulu dalam melakukan perbuatannya. Apakah perbuatan itu berimplikasi buruk, baik yang berupa munculnya prasangka buruk terhadap dirinya, atau secara langsung berakibat buruk terhadap orang lain. Dengan kata lain terdapat kontrol yang terus menerus dari diri seseorang ketika akan melakukan suatu perbuatan tertentu. Seseorang akan memiliki kesadaran sejati dan pertimbangan yang matang terhadap implikasi-implikasi dari setiap perbuatannya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Belajar bahasa Korea

Motivasi Belajar